TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi Polresta Mamuju meringkus kompolotan pencuri 19 dos minyak goreng di gudang PT Indomarco, di Jl Diponegoro, Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (22/12/2023).
Pelaku ditangkap di Pasar Baru Mamuju, Jl Andi Makassau,Kelurahan Karema,Kecamatan Mamuju.
Masing-masing pelaku bernama Dandi (20), Sadi (21) dan satu lainya masih di bawah umur Putra (16) nama samaran.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, pelaku mencuri minyak goreng dan mie instan di sebuah gudang PT Indomarco Mamuju.
"Di belakang gudang itu ada celah (lubang) dari situ pelaku masuk kedalam gudang dengan cara merayap, lalu dia mendorong keluar dos berisi minyak goreng," ungkap Herman saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat.
Dari hasil pengembangan polisi pelaku menjual hasil curianya itu ke pedagang yang ada di Pasar Baru Mamuju.
Dalam satu jariken harga minyak goreng itu dijual senilai Rp 160 ribu.
"Total minyak goreng yang dicuri sebanyak 19 dos, masing-masing dos berisi 4 jeriken minyak, itu dijual ke Pasar Baru Mamuju," kata Herman.
Kata Herman,hasil dari jualan minyak tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau foya-foya.
Akibat kejadian itu,korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Kini pelaku sudah diamankan di Polresta Mamuju dan masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman