TRIBUN-SULBAR.COM - Personel Polresta Mamuju mengamankan tiga pelaku pencurian minyak goreng dan mie instan milik PT Indomarco.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Dandi (20), Sadi (19), kemudian satu pemuda di bawah umur, Putra - bukan nama sebenarnya, yang ditangkap di kediaman masing-masing.
Untuk diketahui, PT Indomarco Prismatama beroperasi sebagai Indomaret, adalah jaringan pengecer waralaba di Indonesia.
Awalnya, PT Indomarco melaporkan kasus pencurian minyak goreng dan mi instan di gudang Indomarco Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, pengembangan kasus dilakukan sejak Senin, 18 Desember 2023, sekira pukul 07.30 WITA.
Pihak kepolisian menerima pengaduan dari salah satu karyawan Indomarco yang menyampaikan hilangnya minyak goreng merk Bimoli sebanyak 19 karton.
"Satu karton isi empat jeriken ukuran lima liter, Indomie rasa Coto Makassar sebanyak lima karton, Indomie Goreng sebanyak lima karton," jelasnya.
Lalu, beberapa hari kemudian tim Resmob dan Intel Polsek Mamuju mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
"Dandi (20), Sadi (19), kemudian satu pemuda di bawah umur, kita sebut saja Putra -bukan nama sebenarnya- di tempat tinggal masing-masing," tambah IPDA Herman.
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti yakni tiga jeriken minyak goreng merk Bimoli ukuran lima liter yang telah dijual sudah diamankan.
"Sementara kami proses, untuk pasal yang dikenakan sendiri masih menunggu tim bekerja," tutup IPDA Herman. (*)