TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sampah masyarakat yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar (Polman) kini ditimbun di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Rabu (22/11/2023) terdapat dua unit alat berat di lokasi penimbunan sampah.
Lokasinya berada tepat di belakang gedung Kompleks Pasar Matakali, jalan menuju ke Desa Makkombong.
Informasi dihimpun, aktivitas penimbunan sampah tersebut sudah berlangsung selama satu pekan.
Alat berat menggali lubang sebagai wadah untuk menampung sampah tersebut.
Armada pengangkut menumpah sampah bila tiba di lokasi dan langsung ditimbun tanah.
Cara mengatasi sampah ini dilakukan DLHK Polman sejak tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
"Ini sudah berlangsung satu pekan, itu tanah milik pemerintah bagian dari kompleks pasar," terang Camat Matakali, Rahmat Razak kepada wartawan.
Ia menjelaskan sampah yang tiba di lokasi langsung ditimbun tanah jika sudah masuk dalam lubang.
Sehingga sampah tidak mengeluarkan bau busuk yang menyengat dan dapat menganggu pedagang.
Disebutkan luas lahan untuk penimbunan sampah ini panjang 50 meter dan lebar 30 meter.
"Tidak ada aroma sampah yang keluar, kalau ada yang komplein pasti kita hentikan," ungkapnya.
Disebutkan armada yang melintas ditutup dengan terpal agar sampahnya tidak berjatuhan.
Mobil armada kata Rahmat masuk ke lokasi satu per satu, tidak sekaligus bersamaan.
Guna meminimalisir adanya tumpukan atau sampah yang jatuh berserakan di jalur masuk.