Tahanan Kabur

Tahanan Kejari Mamuju Kabur Usai Sidang, Polisi: Tidak Ada Permintaan Pengawalan ke Kami

Penulis: Abd Rahman
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.(Ist)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pihak Polresta Mamuju angkat suara terkait kaburnya tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, usai menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Senin (20/11/2023).

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir memastikan,tahanan yang kabur tersebut tidak dalam pengawalan polisi.

"Karena tidak ada surat permintaan pengawalan tahanan yang dikirim Kejari Mamuju ke Polresta Mamuju," ungkap Herman saat ditemui wartawan, di Polresta Mamuju Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Tahanan Kejari Mamuju Kabur saat Turun dari Mobil, Tangan Tidak Terborgol

Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Kasus Pemerkosaan Kabur Usai Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Mamuju

Herman mengatakan, surat yang masuk ke Polresta Mamuju itu hanya permintaan pengamanan sidang putusan kasus pembunuhan H Mayong.

Sehingga, tidak ada permintaan pengawalan tahanan dari Rutan Kelas IIB Mamuju ke Pengadilan Negeri Mamuju.

"Jadi kami (polisi) hanya diminta pengamanan sidang putusan kasus pembunuhan H Mayong. Tidak khusus pengawalan lain," katanya.

AB (rompi orange) pelaku pemerkosaan siswi SMP di Kalukku, saat berada di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun,Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). (Tribun Sulbar / Abd Rahman)

Menurut Herman, biasanya Kejari Mamuju sering meminta pengawalan tahanan jika ada yang sedang proses sidang.

Namun akhir-akhir ini, tidak ada lagi permintaan dari pihak Kejari Mamuju untuk pengawalan tahanan dari rutan ke pengadilan.

"Dulu itu ada polisi yang ditugaskan dua orang untuk mengawal tahanan. Jadi 15 orang tahanan di sidang dan satu orang kabur itu tidak dikawal karena tidak ada surat," pungkasnya.

Sebelumnya, satu orang tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (PN) Mamuju bernama Hasbul kabur usai menjalani sidang pada Senin (20/11/2023) kemarin.

Tahanan yang kabur adalah bernama Hasbul terdakwa kasus pemerkosaan warga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku pemerkosaan siswi SMP di Kalukku mamuju ditangkap Polisi (Polresta Mamuju)

Dia kabur setelah menjalani sidang di PN Mamuju, Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Kasi Intel Kejari Mamuju Baharuddin, tahanan itu kabur saat hendak diturunkan dari mobil tahanan kejaksaan.

"Dia (tahanan) kelabui petugas saat mau diturunkan dari mobil di depan Rutan Kelas IIB Mamuju di malam hari," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman