TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Serangan ulat api pada tanaman sawit di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kian melebar di tengah musim kemarau.
Pertanggal 12 Oktober 2023 lalu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mamuju Tengah mencatat sudah 346 hekter tanaman sawit terserang ulat api.
Serangan ulat api ini terbagi di tiga kecamatan, yakni kecamatan Budong-Budong, Pangale dan Topoyo.
Baca juga: 334 Hektar Perkebunan Sawit di Mamuju Tengah Terserang Hama Ulat Api
Adapun rinciannya, untuk Kecamatan Budong-Budong menyerang dua desa, yakni Desa Tinali dan Desa Salugatta dengan luasan 270 hektar.
Di Kecamatan Pangale juga menyerang dua desa, yaitu Desa Kuo dan Desa Polo Pangale seluas 46 hektar.
Sedangkan di Kecamatan Topoyo ulat api ini menyerang tanaman sawit di tiga desa, diantaranya Desa Kabubu, Tangkou dan Tabolang seluas 30 hektar.
Kepala Bidang Pertanian, I Wayan Purnayase mengatakan serangan Ulat Api pada tanaman kelapa sawit dapat berpengaruh pada penurunan produksi.
Menurutnya, kerusakan daun yang ditimbulkan oleh Ulat Api terhadap Tanaman Menghasilkan (TM) berumur 8 tahun dapat menurunkan produksi hingga 30-40 persen setelah 2 tahun terjadinya serangan.
"Sedangkan pada Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) berumur 1 tahun, serangan Ulat Api dapat menurunkan produksi hingga 12-24 persen setelah 2 tahun terjadinya serangan, "terang I Wayan Purna Yase dihubungi via WhatsApp, Kamis (12/10/2023).
Purno juga menyebut, gejala serangan hama Ulat Api ini terindentifikasi sejak bulan Juni 2023 lalu, namun pada tanaman belum nampak kerusakan.
"Nanti akhir Agustus 2023 ini baru ada laporan dan ditindaklanjuti dengan pengamatan dan identifikasi untuk kemudian kami laporkan ke provinsi, " ucap Purno.
"Jadi awal September itu dilakukan tindakan foging (pengasapan) pertama, dimana kondisi hama sudah pada fase kupu-kupu, " sambungnya.
Purno menambahkan, saat ini sedang dilakukan foging kedua di 147 hektar dan masih berlangsung.
Lanjut Purno, selain foging, upaya lain tetap kita lakukan dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman ke petani tentang budidaya tanaman kelapa sawit.
"Kita juga berikan pengetahuan dan pemahaman Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya kelapa sawit untuk mengantisiapsi serangan ulat api, " sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, Ulat Api merupakan oganisme atau mahluk yang hidup secara alami.
"Organisme ini menyukai jenis tanaman Famili Palm, maka jumlah populasinya terus akan bertambah jika tidak segera diantisipasi, " pungkasnya.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri