TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah telah menerima dokumen rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 12 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024.
Tahapan pencermatan rancangan DCT berlangsung sejak 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
"12 dari total 18 parpol yang mengajukan dokumen, " kata ketua Divisi Teknis KPU Mamuju Tengah Ines Pradhana Ruso saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, jumlah tersebut sesuai jumlah parpol di Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan sebelumnya.
"Itu sesuai jumlah parpol di DCS yang telah diumumkan, memang hanya 12 parpol yang mengajukan bacaleg," tuturnya
Ines katakan, pengajuan dokumen rancangan DCT ini diakukan di akhir masa tahapan.
"Mayoritas pengajuannya ditanggal 3 Oktober pak, yah mungkin dengan beberapa pertimbangan oleh parpol, "sebutnya.
Ia menambahkan, terkait ada atau tidaknya penggantian calon legisltaif (caleg) di masa pencermatan DCT, dirinya belum bisa memberikan keterangan.
"Kalau pergantian belum bisa kami pastikan pak, karena kami belum laksanakan verifikasi," imbuhnya.
"Terkait jumlah caleg yang diganti ataupun parpol yang ganti caleg, kami informasikan setelah diverifikasi, "lanjutnya.
Diketahui, untuk tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan penetapan DCT dimulai 4 Oktober hingga 3 November 2023.
Kemudian setelahnya pengumuman DCT pada 4 November 2023.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Samsul Bahri