Kades Tersangka Pelecehan

BREAKING NEWS: Kepala Desa di Mamuju Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol iskandar menggelar jumpa pers kasus pelecehan seksual

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur

Adapun Identitas terduga pelaku atas nama inisial YL, seorang lelaki yang berprofesi sebagai kepala desa di Kabupaten Mamuju

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi disalah satu hotel berbintang dikota mamuju

Selanjutnya unit PPA melakukan introgasi terhadap para saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku inisial YL (35) membenarkan telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban inisial P (17) sesuai dengan laporan polisi tersebut diatas. Tambahhya

Kronologis Kejadian pada hari Minggu, tanggal 25 September 2023 sekitar pukul 22.00 WITA Pr. P (umur 17 tahun) memasuki hotel tersebut dengan tujuan untuk makan malam bersama oknum kades, namun ketika berada direstaurant hotel sudah tutup sehingga terduga pelaku beralasan jika boking dan buka kamar bisa kita pesan dan makan dalam kamar tersebut.

Selanjutnya setelah berada dalam kamar hotel tersebut berduaan pelaku dan korban melakukan persetubuhan

"Setelah dilakukan penyelidikan terduga pelaku mengakui telah melakukan persetubuan terhadap korban yang masih dibawah umur sebanyak satu kali," ujar Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar.

Saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku sejak tadi malam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.