TRIBUN-SULBAR,COM,- Pemerintah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2023.
Jika tidak bergeser, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK baru akan buka 17 September.
Para pendaftar CPNS 2023 harus mulai menyiapkan dokumen untuk pendaftaran.
Dua di antaranya menyiapkan NIK dan NPWP.
Dikutip dari laman, sscnbkn.id, berikut lima dokumen kamu siapkan daftar CPNS 2023.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor NPWP (jika ada)
4. Nomor Telepon dan Email Aktif
5. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka 17 September mendatang.
Tersisa sepekan lagi pendafatran CPNS 2023 akan dibuka untuk kamu yang ingin jadi pegawai negeri sipil.
Selain CPNS, pemerintah juga membuka pendaftaran untuk PPPK.
Pemerintah juga sudah mengumumkan formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023,. pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka 17 September 2023.