Operasi Zebra Marano 2023

Mati Pajak STNK Hingga Tidak Punya SIM, 15 Pengendara Melintas di Kalukku Mamuju Ditilang

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mendata mobil yang mati pajak saat operasi marano 2023


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Marano yang dilaksanakan tim penindakan hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulbar, Senin (4/9/2023) menjaring belasan kendaraan yang melanggar tujuh sasaran prioritas operasi.

Sebanyak 15 pegendara ditilang, pada operasi yang dilaksanakan di Jalan poros Mamuju -Kalukku, tepatnya Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kendaraan yang diberi surat tilang itu didominasi mobil hingga truk.

Baca juga: Tidak Punya STNK, Polisi Polresta Mamuju Sita 4 Motor dan 2 Mobil di Hari Pertama Operasi Zebra

"Kami tilang dan didominasi pelanggaran surat-surat atau mati pajak, kemudian disusul kendaraan roda dua (motor)," ujar Bripka Sapri, anggota Polda Sulbar.

Untuk rincian penindakan kendaraan hari pertama operasi Zebra Marano yaitu 6 pelanggaran STNK (mati pajak), 2 pelanggaran tidak memiliki SIM dan 7 pelanggar lainnya adalah pengendara motor.

Konsep Operasi kepolisian kewilayahan Zebra Marano 2023 bersifat terbuka, dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.

Kemudian kegiatan preemtif dan preventif dengan kegiatan sosialisasi dan penegakkan hukum yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis.

Ada tiga tujuan operasi tahun ini, yakni meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Sasaran tetap orang, barang dan ruas-ruas jalan yang menjadi tempat pelanggaran, kemacetan atau kecelakaan," jelas Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro.

Keterlibatan dalam juga merazia kendaraan bermotor yang menunggak pajak, kata dia merupakan tugas moril untuk membantu meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).

Sehingga, saat operasi ini dijalankan personel kepolisian juga akan didampingi jajaran Samsat dan Dispenda.

7 Penindakan Pelanggaran Selama Operasi Zebra Marano 2023:

1. Tidak pakai helm SNI atau safety belt
2. Berkendara melawan arus
3. Mengemudi yang masih di bawah umur
4. Main HP saat berkendara
5. Mabuk saat berkendara
6. Berboncengan tiga atau lebih
7. Kendaraan yang melebihi muatan.