TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta anggarkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebesar Rp 72 miliar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar mengatakan, pihak sudah komunikasi dengan dengan PJ Gubernur, Zudan Arif Fakrulloh dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait ini.
Namun, kata dia, Pemprov Sulbar belum memberikan persetujuan atas permintaan tersebut.
Dikatakan, permintaan anggaran menjadi Rp 72 miliar karena sudah dikurangi sedemikian rupa.
Pada koordinasi awal di tahun 2022, Ketua KPU Sulbar meminta anggaran sebanyak Rp 148 miliar untuk Pilgub.
"Kan dulu waktu tahun 2022 kami sudah ada koordinasi awal, itu diangka 148 miliar," kata Said Usman, Kamis (24/8/2023).
Berikut rencana anggaran biaya (RAB) Pilgub pada Pemilihan Ketua Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
- Operasional Rp 10.060.792.875
- Logistik Rp 6.150.529.125
- Kelompok kerja (Pokja) dan honor Rp 1.198.920.000
- Sosialisasi Rp 5.121.647.000
- Kampanye Rp 15.171.977.000
- Perjalanan Dinas ke luar provinsi Rp 4.323.480.000
- Perjalanan Dinas ke kabupaten Rp 1.495.305.000
- Rapat kerja (Raker), rapat koordinasi (Rakor) dan bimtek Rp 28.556.421.000
Total Rp 72.079.072.000
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Maoidotuen Nasiha