Ia menjelaskan rumah Nurul di Desa Lekopadis Tinambung tidak jauh dari masjid.
Sementara Muhammad yang rajin datang ke masjid tersebut, disitulah keduanya bertemu.
Abd Mubarak mengatakan Muhammad juga sudah mengurus dispensasi nikah di kantor Pengadilan Agama Polewali.
"Dia sudah ambil dispensasi nikah dan sudah diterima oleh Pengadilan Agama, jadi sudah bisa," lanjutnya.
Dijelaskan Muhammad akan membuka usaha setelah menikah dan menetap di Tinambung.
Setelah menikah, Muhammad dan Nurul rencananya akan ke Prancis selama kurang lebih empat bulan.
Keduanya akan kembali ke Tinambung untuk menetap dan membuka usaha.
"Rencananya seperti itu ke Prancis dulu selama kurang lebih empat bulan setelah menikah dan kembali ke Tinambung," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli