Pemilu 2024

Jika Putusan MK Pemilu Tertutup, Sejumlah Partai di Majene Antisipasi Caleg Mundur 

Penulis: Hasan Basri
Editor: Habluddin Hambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah bendera partai politik berkibar di halaman Kantor KPU Majene.(San)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional sampai saat ini masih menggantung.

Jika sistem pemilu tertutup diberlakukan, kekhawatiran partai politik akan adanya   bakal calon legislatif (bacaleg) yang mundur karena peluangnya menjadi wakil rakyat semakin kecil.

Untuk mengantisipasi kekhawatiran tersebut, sejumlah partai politik yang ikut bertarung pada Pemilu 2024 mendatang tengah mempersiapkan diri.

Seperti dilakukan sejumlah partai di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Contohnya partai politik  Golongan Karya (Golkar)

Sekretaris DPD Partai Golkar Majene, Idham Muchsin Ali mengatakan sudah mempersiapkan diri menghadapi  keputusan MK.

Persiapannya telah dilakukan sejak pendaftaran bakal calon legislatif di Kantor KPU.

"Partai Golkar selalu siap baik sistem Ppemilu proforsional terbuka maupun tertutup.

Terrkait mundur atau tidak kader yang diusung  sebagai caleg pada Pemilu 2024 yang akan datang, tetap akan mengantisipasi hal tersebut untuk memenuhi kuota dapil masing," ujarnya.

Ia mengaku memiliki banyak kader jika menghadapi kemungkinan terburuk pada putusan MK.

Senada disampaikan Ketua DPD Nasdem Majene Muhammad Alwi. Mereka juga sudah mempersiapkan diri dengan keputusan MK

"Untuk mempersiapkan bacaleg pengganti mengantisipasi pergerakan bacaleg yang akan mengundurkan diri dan itu sudah kami persiapkan," tuturnya.

Meski demikian,  Politisi Partai Nasdem sejak awal  menyatakan konsisten dengan pernyataan DPP Nasdem pusat mendukung sistem pemilu proposional terbuka.

Namun ketika aturan diputuskan,maka otomatis harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Begitupun dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Majene. "Kalauv PKS Majene menyerahkan sepenuhnya pada bacaleg, struktur sendiri sudah melakukan antisipasi jika akan berkurang bacaleg  yang sudah mendaftar," kata Ketua DPD PKS Majene Budi Mansur

Ketika sistem tertutup diberlakukan, bacaleg PKS dipastikan tidak akan terpengaruh.(san)