Berita Mamuju

Guru SD Muhammadiyah Mamuju Laporkan Satpam Sekolah ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual

Penulis: Zuhaji
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Fauziah Kamila Rahim, korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh seorang sekuriti sekolah, saat ditemui di kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/6/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Mamuju bernama Nur Fauziah Kamila Rahim (23) melapor sekuriti sekolah yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

"Iya, saya mengajar di SD Muhammadiyah Mamuju pelaku juga bekerja di sana," ungkapnya saat ditemui di kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/6/2023).

"Dia (sekuriti) telah mengatakan hal tak senonoh kepada murid-murid yang ditujukan kepada saya," tegasnya.

Hal tersebut melukai perasaan pelapor, terlebih perkataan tidak pantas itu disampaikan kepada anak-anak di bawah umur.

Kata dia, tidak hanya itu, sekuriti yang diketahui berinisial R itu juga mempertontonkan film porno kepada murid-muridnya.

"Mereka juga dipertontonkan film XX dan itu tidak pantas," tambahnya.

Fauziah menambahkan, dirinya sempat dipertemukan dengan R oleh pihak sekolah namun hal tersebut dinilai tidak menyelesaikan masalah yang terjadi.

Menurutnya, R mengelak dengan mengatakan tidak pernah berkata demikian.

"Dia tidak mengakui, dan pihak sekolah juga menindaklanjuti laporan saya," singkat Fauziah.

Pantauan wartawan, atas laporannya, pihak kepolisian meminta Fauziah membuat laporan resmi untuk ditujukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji