Pileg 2024

Baru Partai Nasdem Penuhi Syarat Pendaftaran Caleg di KPU Mamuju, PDIP?

Penulis: Zuhaji
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang ditemui usai rapat pleno terbuka hasil perbaikan rekapitulasi DPS di Waterpark Grand Maleo Hotel & Convention, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (11/5/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dari 18 Partai Politik (Parpol) yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, KPU Mamuju baru menerima satu berkas pendaftaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Hamdan Dangkang usai menggelar rapat pleno terbuka hasil perbaikan rekapitulasi DPS.

"Iya betul, sejauh ini hanya ada satu yaitu Partai Nasdem," ungkapnya di Waterpark Grand Maleo Hotel & Convention, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (11/5/2023).

Meski begitu, kata dia sebelumnya PDI Perjuangan juga sudah sempat mendaftar.

Namun, dikarenakan jaringan server KPU mengalami gangguan, partai moncong putih itu terpaksa harus menunda niatnya.

"Kemungkinan besok mereka (PDIP) datang kembali mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan sudah submit atau pengiriman berkas yang harus disetujui KPU RI," jelas Hamdan.

Selain itu, dirinya juga kembali mengingatkan partai-partai lainnya agar segera melakukan pendaftaran bacaleg.

"Manfaatkan kesisaan waktu ini sebaik mungkin karena hanya tinggal beberapa hari lagi," tambahnya.

Dikonfirmasi terkait kemungkinan jika pendaftaran parpol lambat dilakukan, Hamdan menjelaskan tidak punya hak menerima pendaftar diluar jadwal tahapan.

"Apalagi untuk memberi dispensasi, itu bukan kewenangan KPU Mamuju, kita hanya melaksanakan aturan yang dikeluarkan pusat," tegas Hamdan.

Sejumlah parpol yang akan mendaftar pada Jumat, 12 Mei 2023 yakni, Partai Golkar pukul 09.00 WITA dan PAN sekira pukul 14.00 WITA, ditambah PDIP. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji