Video Viral TikTok

Adegan Ranjang Sepasang Remaja Bali Viral di Twitter dan Tiktok, Warganet Buru Tiga Link Video

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adegan ranjang sepasang remaja di Bali viral di media sosial

Taman Kota itu berada tepat di seberang Masjid Agung Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Pengendara sepeda motor mengabadi momen tersebut dan diduga peristiwa itu berlangsung waktu dini hari.

Sebab, pengendara mobil atau sepeda motor yang melintas di sana tidak terlalu ramai.

Video itu kemudian diviralkan ke akun sosial media instagram @terangmedia agar pelaku mesum ditangkap.

Belum diketahui apakah aparat kepolisian sudah menangkap atau mencari keberadaan pasangan sejoli itu.

Kasus Video Mesum, Ketua DPRD Penajam Paser Utara

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Syahruddin M Noor atau SMN, melaporkan seorang wanita muda inisial FA, atas dugaan penyebaran konten pornografi.

Konten pornografi yang dimaksud adalah video mesum yang diduga melibatkan SMN dengan terlapor.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Rais, menyebutkan bahwa video syur yang viral di media sosial merupakan jebakan.

Rais mengklaim pihaknya telah memegang bukti jika video mesum yang menyeret nama Syahruddin adalah jebakan.

Menurutnya, video itu sengaja digunakan untuk menjatuhkan nama baik Syahrudin.

"Sudah pegang bukti video mesum yang tersebar, arahnya pada jebakan untuk menjatuhkan nama baik klien kami," ucap Abdul Rais dalam keterangannya, Kamis (26/1/2024).

Sebagai informasi, video mesum yang diduga Ketua DPRD Penajam Paser Utara itu beredar luas pada Juni 2022.

Kala itu, kata Rais, Syahruddin Noor dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk datang ke Jakarta.

Kemudian, pengurus DPP Partai Demokrat menunjukkan rekaman video mesum Syahruddin Noor bersama seorang wanita berinisial FA di dalam kamar salah satu hotel di Jakarta.

Rekaman itu, kata Rais, membuat kliennya sangat kaget. Pasalnya, ia tidak menyangka jika aktivitas sang klien di dalam kamar hotel bisa direkam secara diam-diam.

"Klien kami kaget karena tidak menyangka kalau aktivitas di dalam kamar hotel itu ternyata secara diam-diam direkam," tambahnya.

Syahruddin pun langsung menceritakan kronologi kejadian sebenarnya.

Mendengar itu, pengurus DPP Partai Demokrat menyimpulkan video mesum itu sengaja dibuat untuk menjebak dan menjatuhkan karier politik Ketua DPRD Penajam Paser Utara tersebut.

Rais melanjutkan, DPP Partai Demokrat langsung menyarankan kepada Syahruddin untuk melaporkan video mesum itu kepada Badan Reserse Kriminal Polri.

Ini dilakukan demi mencari keadilan dan mengungkap siapa pelaku perekaman.

Adapun perkara video mesum tersebut ditangani Bareskrim Polri lewat laporan Nomor LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Juni 2022. Hasilnya, FA dan dua orang yang diduga terlibat video mesum itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Video mesum yang tersebar, menurut Rais, bertujuan agar Syahruddin Noor tidak bisa melanjutkan upaya PAW (pergantian antarwaktu) sebagai Ketua DPRD Penajam Penajam Paser Utara.

Pengakuan FA yang ada di sejumlah media elektronik dinilai kuasa hukum Syahruddin tidak sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).

Untuk itu, tegas Rais, pihaknya akan menempuh atau mengambil jalur hukum terhadap pihak yang mempublikasikan video mesum bersifat memfitnah Syahruddin M Noor itu.

(*)