TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju,telah mengumumkan jadwal pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mamuju.
Hari ini KPU Mamuju bakal mengundang sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Mamuju untuk memberikan sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD Mamuju.
Kegiatan sosialiasi tersebut akan digelar di aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Mamuju, Jl Mustafa Kaco, Kecamatan Simboro, Mamuju, Jumat (28/4/2023).
Agenda tersebut merujuk pada peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupten dan Kota.
"Iya sebentar jam 2 siang ada agenda sosialisasi tentang tata cara pencalonan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mamuju," kata Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (28/4/2023).
KPU Mamuju juga akan membuka penerimaan pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju mulai Senin 1 Mei 2023.
Tempat pengajuan akan dilakasankan di kantor KPU Mamuju mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 23.59 Wita.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman