Gadis 15 Tahun Dirudapaksa
BREAKING NEWS: 5 Pemuda di Polman Rudapaksa Gadis 15 Tahun Secara Bergantian Ditangkap Polisi
Tiga pria diantaranya masih berstatus anak di bawah umur berusia 17 tahun, sementara dua lainya berusia 20 tahun.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) menangkap lima pria di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Kelima pria tersebut telah menyetubuhi seorang pelajar SMP usia 15 tahun secara bergiliran.
Tiga pria diantaranya masih berstatus anak di bawah umur berusia 17 tahun, sementara dua lainya berusia 20 tahun.
Saat ini mereka masih dalam tahap penyidikan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Kamis (13/4/2023).
"Lima pelaku sudah kami amankan, tiga diantaranya masih di bawah umur, sisanya usia 20 tahunan," ujat Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono saat ditemui di ruangannya.
Ia menjelaskan lima pria tersebut melakukan aksinya secara bergiliran di rumah yang kosong.
Dengan tipuan rayuan agar korban mau mengikuti permintaan ke lima pelaku tersebut.
Awalnya, kata Ipda Mulyono satu orang pelaku sudah lama berkenalan dengan korban inisial S (15).
Saat korban hendak pulang kerumahnya di Desa Mombi, Kecamatan Alu, ia meminta di jemput pelaku.
Salah satu pelaku pun menjemput, namun tidak dibawa pulang, melainkan ke rumah kosong.
"Tiga pelaku lainya sudah menuggu di jembatan, saat korban datang lalu dirayu ke rumah kosong itu," lanjutnya.
Disebuah rumah salah satu pelaku yang kosong itulah, kata Mulyono, korban disetubuhi secara bergantian.
Saat malam tiba, salah satu pelaku pun mengantar korban ke jalan dekat rumahnya.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada pukul 23.00 Wita, Minggu (26/2023) lalu, namun baru terungkap.
Mulyono mengatakan empat hari setelah kejadian, keluarga korban curiga melihat tingkah lakunya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.