Tahanan Kabur

Tahanan Kabur Berhasil Tipu Pengawas Kejari Mamuju, Kasi Intel: Keluarga Minta Borgol Dilepas

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plh Kasi Intel Kejari Mamuju, Didit Nugroho saat dijumpai di kantornya, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (3/3/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tahanan kasus penipuan dengan modus hipnotis kabur saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.

Tahanan tersebut adalah terdakwa tindak pelaku penipuan atas nama Anas Bin Batta (40) itu mengaku sesak dengan kondisinya yang juga sangat mengkhawatirkan.

"Memang mengalami gangguan kesehatan sejak beberapa hari lalu," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Didit Nugroho saat dijumpai di kantornya, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (3/3/2023).

Kata dia, setelah berulangkali ke rumah sakit, akhirnya pada Rabu, 29 Maret 2023, Pengadilan Negeri (PN) Mamuju mengeluarkan Pembantaran.

Untuk diketahui, pembantaran hanya bisa diberikan bagi tahanan yang dirawat inap di rumah sakit di luar rutan.

Masa pembantaran tidak dihitung untuk pengurangan pidana yang dijatuhkan.

"Ketika dirasa layak untuk segera diobati, terdakwa dibawa ke RSUD Mamuju pada hari yang sama," lanjutnya.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas Kejari Mamuju melakukan pengawalan.

Kemudian pada Kamis, 30 Maret 2023 pukul 01.59 WITA, berdasarkan pantauan CCTV terdakwa berhasil memperdayai petugas.

"Di jam-jam jelang sahur, dua anggota keluarga terdakwa ikut menjaga di dalam kamar rawat yakni anak dan adik kandungnya minta petugas untuk membuka borgol untuk sahur," jelasnya.

Dari situlah terlihat terdakwa berjalan keluar kamarnya, saat petugas lengah ketika hendak sahur.

Tidak lama kemudian, petugas melakukan pemeriksaan dan sudah tidak didapati terdakwa di tempat tidurnya.

"Saat itu juga kita lacak keberadaan terdakwa ke orang-orang terdekatnya, namun sampai hari ini terdakwa belum ditemukan," katanya.

"Kami akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk membantu pencarian," smabungnya.

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas II Mamuju, Novian Endus Santoso menyampaikan kepada wartawan, betul tahanan tersebut titipan di rutan Mamuju.

Halaman
12