Berita Polman

Perampok Pecah Kaca Mobil di Polman Pernah Beraksi di Makassar Sidrap dan Pinrang

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku perampokan di Polman berhasi diamankan polisi, Kamis (9/3/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap dua pelaku residivis pencurian uang Rp 90 juta di Polewali, perna beraksi di berbagai daerah.

Dengan modus yang sama, memecahkan kaca mobil lalu mencuri uang yang berada di dalam mobil.

Pelaku mengintai korbannya di setiap keluar dari bank yang dipastikan membawa uang puluhan juta.

Diketahui Residivis merupakan pelaku kejahatan yang mengulangi perbuatan yang sama setelah bebas dari jerat hukuman.

Dua pelaku yang di tangkap di Mamuju, tepatnya di SPBU Simbuang, merupakan residivis dari Makassar, Kamis (9/3/2023).

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Laksono mengungkapkan dua pelaku pernah beraksi di Makassar, Sidrap.

Bahkan dua kali beraksi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kemudian di Pinrang.

"Saat beraksi di Polman dengan modus yang sama, akhirnya kita tangkap sempat kabur ke Mamuju," ungkap Agung Budi Laksono kepada wartawan.

Ia menjelaskan kedua pelaku tersebut baru sekali melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Polman.

Tepatnya di Jl Basiru, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, pada Senin (6/2/2023) kemarin.

Kedua pelaku sendiri sempat mengikuti korban yang keluar dari Bank BRI Cabang Polman.

Korban membawa uang yang sebenarnya hendak di setor, pulang ke rumah lantaran nomor antrian di bank masih jauh.

Korban memarkir kendaraannya, dan meniggalkan masuk ke dalam rumah kurang lebih lima menit.

Saat korban keluar, ia heran kaca mobil bagian depan pecah, uang senilai Rp 90 juta raib.

"Saya meniggalkan mobil dalam kondisi terkunci, kaca depan pecah, uang Rp 90 juta hilang," ungkap korban Nasruddin saat ditemui di Polewali, Senin (6/3/2023) lalu.

Ia pun segera melaporkan kejadian itu ke Polres Polman, yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

Nasruddin menduga, pelaku sebelumnya telah mengikutinya sejak pulang dari salah satu bank.

Uang Rp 90 juta tersebut, ia bungkus dalam kantong plastik hitam, dan menyimpannya di job mobil.

Kepolisian yang tiba di tempat lokasi kejadian memasang garis polisi, dan meminta keterangan korban.

Pelaku dua orang, inisial AN dan AS kini diamankan di Polres Polman.

Penangkapan itu setelah anggota Kepolisian Resort (Polres) Polman mendapat informasi pelaku kabur ke arah Mamuju.

Opsnal Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar turut membantu dalam peyelidikan kasus tersebut.

Polisi mengungkap, sempat melacak keberadaan pelaku lewat sebuh nomor kontak handphone.

Kemudian pada Rabu (8/3/2023) kemarin, polisi mengetahui keberadaan pelaku yang kabur ke arah Mamuju.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli