TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejasaan Negeri (Kejari) Mamuju merespon soal dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Kepala Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Diketahui, hasil audit Inspektorat Mamuju menemukan kerugian negara di desa tersebut sebesar Rp 214 juta.
Anggran sejumlah kegiatan di Desa Kalukasan tersebut diduga digelapkan Kepala Desa Kakulasan Fince.
Kasi Intel Kejari Mamuju Andy Nugraha Triwantoro mengaku, sudah mendengar informasi laporan dari Inspektorat Mamuju terkait dugaan penggelapan kades kakulasan.
"Jadi kami sudah lihat laporan resmi dari Inspektorat terkait kades itu. Nanti kita kejaksaan akan tindak lanjuti dan turun langsung ke desanya," ungkap Andy saat ditemui di Kantornya Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (31/1/2023).
Selain itu, pihaknya akan menuggu laporan dari Inspektorat Mamuju dan setelah ada pemeriksaan tim kejaksaan juga di lapangan kades akan dipanggil.
"Nanti kita panggil setelah ada laporan dan hasil pemeriksaan tim kejakasaan di lapangan," tukasnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Mamuju menemukan kerugian negara sebesar Rp 214.600.000 di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit sementara dan laporan yang diterima oleh tim Inspektorat Mamuju.
Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, ada beberapa pelanggaran Kepala Desa Kakulasan Fentje dari temuan hasil audit dan laporan warga.
Seperti dana bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah cair 100 persen, namun bantuan itu tidak diberikan kepada penerima sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK).
"Total anggaran dana BLT belum tersalurkan di desa Kakulasan sebesar Rp 169 juta," ungkap Yani saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Selasa (31/1/2023).
Kemudian program pembangunan tahun 2022 di desa tersebut banyak yang tidak terlaksana seperti pembangunan posyandu, kabel listrik, meteran listrik, pelebaran jalan hingga reha PAUD Filadefelia.
Selain itu, pekerjaan pemasangan tiang listrik tahun 2022 tidak terlaksana dan upah tukang juga belum dibayarkan.
"Dikerjakan secara swadaya dengan masyarakat tapi upah tukang tidak dibayarkan," bebernya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman