TRIBUN-SULBAR.COM - Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih didera isu skandal video syur.
Diungkap oleh Kamaruddin Simanjunta seorang pengacara ternama, ANS Kosasih diduga memiliki ribuah koleksi video syur.
Tak tanggung-tanggung, ANS Kosasih dituding memiliki 6000 koleksi video syur.
Mengalahkan pemeran kebaya merah, AH dan ACS yang memiliki 93 koleksi video syur.
Tudingan Dirut PT Taspen memiliki ribuah koleksi video syur diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak saat datang ke Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023) lalu.
Kamaruddin bahkan menyerahkan bukti 6.000 video syur skandal Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Bukti itu diserahkan Kamaruddin dalam bentuk file video porno yang diduga diperankan ANS Kosasih ke Bareskrim Polri.
Penyerahan 6.000 video porno itu dilakukan saat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebarkan hoaks dan pencemaran nama baik.
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno.
Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah istri dari orang lain," ungkap Kamaruddin didampingi koleganya, Martin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Sebanyak 6.000 video porno itu, katanya telah dipindahkan ke hardisk dan diserahkan ke penyidik Bareskrim.
Sehingga kata Kamaruddin jika ada video itu yang tersebar ke publik bukan lagi tanggung jawabnya dan kliennya, Rina, istri Dirut PT Taspen.
"Tadinya ini, saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya.
Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya," kata dia.
Ribuan video porno itu, kata Kamaruddin sebelumnya sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.