BSU Ketenagakerjaan

BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi, Begini Cara Cek di kemnaker.go.id

Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU Rp 600 ribu

TRIBUN-SULBAR.COM,- BSU BPJS Ketenagakerjaan cair lagi.

BSU ini untuk kamu peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Kamu bisa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.

Cara cek BSU sangat mudah dan langsung ditransfer ke rekening bank BRI, BNI, Mandiri dan bank BTN atau bank Himbara.

Diketahui, BSU tahap 6 sudah cair sejak hari Jumat, (21/10/2022).

Pada BSU tahap 6 ini disalurkan sebanyak 776.556 orang penerima.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menujukan BSU tahap 6 ini kepada penerima yang memiliki rekening di Bank Himbara.

Seperti sebelumnya, BSU tahap 6 ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Tetapi, setelah dilakukan perbaikan pada BPJS Ketenagakerjaan, bagi calon penerima disarankan untuk menyampaikan rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.

Jadi untuk BSU tahap 6 ini masih diperuntukkan bagi calon penerima yang mempunyai rekening di Bank Himbara.

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menjelaskan hal tersebut.

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," kata Ida Fauziah.

Ida juga menambahkan bagi penerima BSU yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia akan diberikan pada BSU tahap 7.

Hingga saat ini, total penerima BSU sudah mencapai 71.64 persen atau sama dengan 9.209.089 orang.

Penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan terselesaikan pada akhir bulan Oktober.

Cara cek penerima BSU tahap 6 2022

Cek website kemnaker.go.id, klik disini;

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu;

Klik 'Daftar Akun';

Selanjutnya lengkapi data pendaftaran;

Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor

handphone Anda;

Klik login ke akun Kemnaker;

Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;

Terakhir cek notifikasi, nanti akan diberi keterangan mengenai penerima BSU.

Sebelum melakukan pengecekan penerima BSU tahap 6 2022.

Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU, sebagai berikut.

Syarat penerima BSU 2022

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022;

Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan, yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak

sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu;

Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri;

Belum menerima program kartu prakerja, program bantuan keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.