TRIBUN-SULBAR. COM, MAMUJU TENGAH - Seorang aparat Desa berstatus Kepala Dusun di Kecamatan Pangale, Mamuju Tengah diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar).
Tim Ditresnarkoba Polda Sulbar mengamankan aparat desa inisial W yang merupakan salah satu Kepala Dusun (Kadus) di Desa Polo Pangale Kecamatan Pangale.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Syamsu Ridwan membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, seorang Kepala Dusun berinisial W berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar, " Ungkap Syamsu Ridwan via WhatsApp, Senin (17/10/2022).
Ia katakan pelaku saat ini ditangani Ditresnarkoba Polda Sulbar.
"Pelaku diamankan, Sabtu (15/10/2022) lalu beserta barang bukti sabu seberat 100 gram, " Ujar Syamsu Ridwan.
Lanjut ia, Pelaku saat ini ditahan di sel tahanan narkoba Polda Sulbar.
Hingga kini, polisi masih mendalami, apakah pelaku hanya pemakai atau pengedar.
"Berdasarkan pengakun pelaku, masih sebagai pemakai, tapi akan dikembangkan, "pungkasnya.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri