TRIBUN-SULBAR.COM,- Masih ada kesempatan terima transferan Rp 600 ribu BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Kamu bisa cek apakah kamu masuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU atau bantuan subsisdi upah.
Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, diumumkan bahwa BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 hanya diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh
Bantuan yang diberikan 1 kali tersebut sebesar Rp 600.000 bagi masyarakat pekerja yang berhak.
Diberitakan Tribunnews.com, BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 akan memasuki pencairan tahap ke empat pada minggu ini.
Nantinya di tahap keempat ini akan diberikan kepada 1,5 juta penerima BSU 2022.
Saat ini Kemnaker sedang memandankan data sebelum menyalurkannya pada BSU tahp 4.
Hal itu diketahui dari ungkapan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK), Indah Anggoro Putri pada Jumat (30/9/2022) lalu.
"1,5 juta lagi dipadankan. Mungkin 1,4 juta (penerima BSU 2022 tahap 4) minggu depan ditransfer, InsyaAllah," ujar Putri saat itu.
Penyaluran program BSU 2022 ini ditargerkan berakhir sebelum Desember 2022 nanti.
"Target kita sih sebelum Desember kelar (program BSU)," ujar Putri.
Total keseluruhan, BSU 2022 ini akan diberikan kepada 16 juta orang pekerja secara bertahap.
Bantuan tahap 3 ini juga akan disalurkan ke lima bank penyalur (himbara) seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan Bank Syariah serta PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima BSU