TRIBUN-SULBAR.COM,- Sudah cek apakah kamu masuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Kalau belum, segera cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Siapkan NIK hingga nomor HP untuk mengetahui apakah kamu akan menerima transfer Rp 600 ribu.
Jangan lupa email yang aktif.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi
Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.