BSU Ketenagakerjaan

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Berapa Kali Cair? Begini Cara Ceknya di bsu.kemnaker.go.id

Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU Rp 600 ribu

3. Masuk

- Login menggunakan akun Anda

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU.

Apabila terdaftar, Anda akan mendpatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022"

Proses Penyaluran BSU 2022:

1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi syarat kepada Kementerian Ketenagakerjaan

2. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU

3. Apabila terdapat anomali data, maka data akan dikembalikan oleh Kemnaker dan diperbaiki Bpjs Ketenagakerjaan

4. Kemudian Kuasa Pengguna Anggaran akan menetapkan hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU

5. Nantinya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPPN) Kemenaker melakukan pencairan dana ke rekening HIMBARA.

6. Apabila Dana BSU telah dicairkan, akan dilakukan pemindahbukuan transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, terdapat 4.112.0522 pekerja yang telah mendapatkan BSU tahap pertama.

Halaman
1234