TRIBUN-SULBAR. COM, POLMAN - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) belum menetapkan tarif baru angkutan umum atau pete pete pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Tarif angkutan diusulkan oleh sopir melalui organisasi angkutan darat (organda) Polewali Mandar sebesar 20 persen dari tarif sebelumnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Polman, Adam Haruna menyampaikan alasan penyebab penyesuaian tarif belum ditetapkan.
"Sudah siap draft dan sudah diverifikasi. Tapi, masih ada sedikit yang disesuaikan, " ucap Adam Haruna kepada tribun Jumat (16/9/2022).
Selain itu, penetapan sesuai usulan organda kabupaten juga masih menunggu hasil pertemuan organda Sulbar terkait batas bawah dan atas yang diatur di provinsi,
"Pak kadis (kepala dinas) juga belum bisa tanda tangan karena lagi di luar daerah, " tuturnya.
Dari pantauan tribun di lapangan, meski ada kenaikan, sejumlah sopir belum menaikan tarif.
"Kita belum naikan, karena rata rata penumpang mengerti, "kata Yusuf.
Sudah menyiapkan tarif dengan kenaikan 20 persen dari tarif sebelumnya.
Adapun usulan organda sebelumnya terkait tarif sebesar 20 persen.
Misalnya, rute Kecamatan Polewali - Wonomulyo dari Rp 15 ribu menjadi Rp 18 ribu.
Kecamatan Wonomulyo ke Kecamatan Campalagian dari Rp 8 ribu menjadi Rp 10 ribu.
Kemudian Kecamatan Wonomulyo ke Kecamatan Tinambung naik menjadi Rp 25 ribu. (san).