Berita Mamuju

Satpol PP Mamuju Bongkar Paksa Lapak Penjual Durian Ganggu Tata Kota, Sudah Diingatkan

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Satpol PP Mamuju saat tertibkan lapak penjual durian di Jl Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP) Mamuju, kembali menertibkan lapak penjual durian di dalam kota Mamuju, Rabu (22/6/2022).

Aksi penertiban Satpol PP Mamuju tersebut sempat mendapat protes pemilik lapak penjual durian.

Penertiban dilakukan di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Tepatnya di jalur masuk Jalan Arteri Mamuju.

Pantuan Tribun-Sulbar.com, terlihat puluhan Satpol PP Mamuju memindahkan paksa  lapak durian milik pedagang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP, Abdul Gaffar mengatakan, sebelumnya sudah diperingatkan untuk memindahkan lapakanya.

"Kami sudah peringatkan semua pedagang durian disini untuk membongkar sendiri lapaknya, mereka membandel, kami terpaksa pindahkan paksa lapak mereka," kata Abdul Gaffar saat ditemui di Jl Yosudarso, Mamuju.

Kata dia, penertiban dilakukan karena menganggu tata wilayah kota dan pengguna jalan.

Karena, lapak tersebut hampir berada di bahu jalan sehingga ditertibkan.

"Ini menganggu pengguna jalan jadi kita rapikan," ujarnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman