PPPK Mamuju

Cerita Sudirman, 18 Tahun Jadi Guru Honorer di Pulau Balakbalakang Akhirnya Terima SK P3K Guru

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudirman (40) seorang guru sekolah di Kecamatan Kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sudirman (40) seorang guru sekolah di Kecamatan Kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Tepatnya di SD Negeri Kecil Sabakkatan, Kepulauaan Balakbalakang, Mamuju, Sulbar, sejak 2004 silam.

Dirman sapaan akrabnya mengaku sudah 18 tahun mengabdi menjadi tenaga honorer di pulau terjauh Mamuju itu.

Selama mengabdi menjadi tenaga honorer, ia hanya menerima gaji Rp 300 ribu per triwulan (tiga bulan).

Namun, setelah empat tahun pegabdianya ia mendapat SK kontrak dari pemerintah Kabupaten Mamuju untuk menjadi tenaga guru kontrak.

Meski demkian, pria kelahiran Sumare Mamuju ini mendapatkan gaji yang tak seberapa pada waktu ia menjadi honor dan tenaga kontrak.

Ia menceritakan, menjadi guru di pulau bukanlah hal yang muda apalagi menjadi seorang guru honor atau tenaga kontrak.

Karena, dirinya harus meniggalkan kampung kelahirannya di Sumare Mamuju demi sebuah pengabidan untuk mendidik anak bangsa di kepulauaan Balakbalakang.

"Kadang saya pulang ke Sumare kalau ada kesempatan. Namun, harus melalui persetujuan masyarakat setempat juga karena kami sangat dibutuhkan untuk mengajar," ungkap Sudirman kepada Tribun-Sulbar.com, pada Rabu (18/5/2022).

Sudirman tidak berkecil hati dan tetap semangat untuk terus mengabdi di dunia pendidikan.

Tujuannya jelas, berjuang demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia mengaku, sangat menikmati pengabdianya sebagai tenaga honorer karena dari mendidik siswa ia mendapat kepuasan ketika melihat siswanya bisa jadi pintar.

"Menurut saya pendidikan itu penting dan menjadi adalah pilihan terbaik untuk mebgabdi kepada negara," ungkpanya.

Dengan rasa sabar dan ikhlas menjalani menjadi seorang guru akhirnya 18 tahun pegabdianya Sudirman lulus sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022.

"Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dengan adanya penerimaan PPPK ini," kata Sudirman.

Ia juga berpesan kepada guru yang belum mendapat rezki agar tetap sabar dan tetap berjuang.

"Karena proses tidak akan pernah menghianati hasil, Tuhan tidak buta dan selalu membuka rezki bagi hambanya," tandasnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman