Idulfitri 1443 H

381 Narapidana di Polewali Mandar Terima Remisi Lebaran Idulfitri 1443 H

Penulis: Hasan Basri
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan narapidana di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat  terima remisi di perayaan Idulfitri 2022 tahun ini.

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -- Ratusan narapidana di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat  terima remisi di perayaan Idulfitri 2022 tahun ini.

Mereka adalah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Polewali Mandar.

"Total warga binaan yang terima remisi sebanyak 381 orang," kata Kepala Lapas Kelas IIB Polman, Abdul Waris kepada tribun, Senin (2/5/2022).

Menurutnya, pemberian remisi itu sesuai ketentuan dan usulan dari kepala lembaga pemasyarakatan.

Warga binaan pemasyarakatan  yang bisa diajukan untuk mendapatkan remisi harus memenuhi persyaratan.

Mulai berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin dan sudah menjalani masa hukuman minimal selama enam bulan.

Besaran remisi atau pemotongan masa tahanan diterima warga binaan berbeda beda.

Sebanyak 57 orang narapidana  mendapat pengurangan atau remisi  15 hari.

Lalu 279 orang terima remisi satu bulan, 35 orang dapat remisi satu bulan 15 hari,  dan tujuh orang dapat remisi dua bulan.(*)