Bantuan BLT Minyak Goreng

Cair Bulan Ini! Bantuan BLT Minyak Goreng dan BSU Segera Disalurkan, Cek Cara Mendapatkannya

Penulis: Suandi
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah, ilustrasi penyaluran BLT UMKM, ilustrasi KUR

Adapun langkah-langkah untuk mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos yaitu:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi yang diterbitkan Kementerian Sosial.

2. Lakukan registrasi pada aplikasi Cek Bansos dengan mengisi keterangan data diri seperti nama, nomor Kartu Keluarga, NIK, alamat, nomor ponsel, dan alamat surel.

3. Tunggu data diverifikasi. Jika sudah, dapat langsung mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.

4. Untuk mendapatkan BLT, klik daftar usulan lalu menambahkan usulan. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, anggota keluarga, maupun orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya untuk mendapatkan bantuan.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pada bulan April ini, pemerintah juga akan mencairkan BSU bagi para pekerja.

Setidaknya ada sejumlah 8,8 juta penerimaan BSU yang ditargetkan.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menjelaskan, penerima bantuan program ini akan mendapatkan Rp 1.000.000.

Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan belum ada mekanisme lebih lanjut terkait dengan mekanisme pencairan bantuan ini.

Pasalnya, program BSU ini masih dalam pembahasan pemerintah.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, rancangan program ini terus dimatangkan dan akan segera diumumkan.

Menko Airlangga Hartarto menyampaikan, jika dalam waktu dekat akan diumumkan mengenai mekanisme penyaluran bantuan ini kepada pekerja.

Syarat Penerima BSU

Pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3.500.000 per bulan.

Pemerintah belum mengumumkan cara untuk mengecek penerima BSU. Namun, pada periode sebelumnya, pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan di laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)