Pil Pahit Bagi Masyarakat, HET Dicabut Minyak Goreng Melambung Tinggi, Ini Penjelasan Ahli

Penulis: Suandi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minyak goreng kemasan yang dijual Salmia di Pasar Sentral Majene, Selasa (8/3/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah diketahui telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi dan mensubsidi minyak goreng curah.

Sebelumnya, kebijakan terkait dengan HET mingak goreng sempat diimplementasikan mengacu pada aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Kebijakan HET itu tentunya membuat harga minyak goreng kemasan mmberada dikisaran Rp 13.500 - Rp 14.000 per liter.

Sedangkan, harga minyak goreng curah dibanderol dengan harga Rp. 11.500.

Kebijakan HET tersebut nyatanya malah membuat minyak goreng lenyap secara misterius di pasaran.

Suasana antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng murah di Alfamidi Jl KS Tubum, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar. (Tribun Sulbar / Hablu Hambali)

Baca juga: Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Polisi dan Satpol PP di Wonomulyo Datangi Sejumlah Toko

Baca juga: Langka! Kemendag Gandeng Polisi Buru Penimbun, Jangan Main-Main Dengan HET Migor

Hingga akhirnya, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng tersebut pemerintah mencabut aturan dari HET.

Kini, harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme pasar.

Namun, pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah yaitu sebesar Rp 14.000 per liter.

Dan subsidi minyak goreng curah tersebut  bakal berbasis pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Melalui kebijakan baru Ini, pemerintah berharap agar kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasar tradisional atauoun modern bisa teratasi.

Penjelasan Ahli Soal HET Minyak Goreng yang Dicabut

Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (18/3/2022), Eddy Junarsin selaku Pakar Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) mengungkapkan, kelangkaan minyak goreng akan hilang seiring dengan dicabutnya kebijakan HET.

Ia bahkan mengklaim jika minyak goreng tidak akan mengalami kelangkaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Nanti lebaran itu udah tidak ada kelangkaan itu. Saya yakin udah tidak ada kelangkaan minyak goreng," kata Eddy Junarsin, dikutip Tribun-Sulbar.com dari Kompas.com.

Akan tetapi, Eddy Junarsin juga mengkhawatirkan jika HET minyak goreng kemasan dicabut, maka akan berakibat pada melambungnya harga komoditas itu di pasaran.

Selain itu, ia juga mengkhawatirkan jika minyak goreng curah yang disubsidi oleh pemerintah akan mengalami keterbatasan.

"Tapi kalau yang subsidi mungkin terbatas ya jumlahnya. Tapi kalau yang non-subsidi tidak ada kelangkaan."

"Cuman harganya akan tinggi. Harga pasar gitu," imbuhnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Bhima Yudhistira selaku Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios).

Bhima Yudhistira mengungkapkan pencabutan HET minyak goreng kemasan dan pemberian subsidi bagi minyak goreng curah akan berakibat pada naiknya harga menjelang bulan Ramadan.

Mengingat, permintaan minyak goreng saat bulan Ramadan akan mengalami peningkatan.

"Pada saat Ramadhan, permintaan minyak goreng biasanya naik menjadi 20 persen dibandingkan bulan biasa. Dan pada saat puncak idul fitri, itu naiknya bisa 40 persen dibandingkan bulan biasa."

"Jadi melepas minyak goreng kemasan dengan mekanisme pasar, harganya akan lebih tinggi lagi," ucap Bhima Yudhistira.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)