Aturan Baru Bepergian

Swab Tak Lagi Jadi Syarat, Kadis Perhubungan Mateng: Tetap Mematuhi Prokes

Penulis: Samsul Bachri
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju Tengah, Sigit Dwi Hastono saat di konfirmasi terkait SE menteri perhubungan, Rabu (9/3/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kepala Dinas Perhubungan Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), Sigit Dwi Hastono menanggapi Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan.

Surat edaran ini berisi syarat baru perjalanan.

Masyarakat sudah vaksin komplit (dosis kedua) dan vaksin Booster bisa berpergian tanpa swab tes.

Sedangkan untuk 1 kali vaksin masih diharuskan tes PCR dan antigen.

“Itu tetap kita sikapi, nanti kita akan menyusun edarannya lagi sambil sosialisasi,” ungkap Sigit kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (9/3/2022).

Kata ia, SE ini juga sudah kita sebarkan ke OPD terkait.

"Bersama teman-teman Satgas Covid-19 kita akan menurunkan rujukan lagi terkait SE ini,"katanya.

Pada prakteknya nanti, Sigit meminta OPD menyesuaikan saja.

“Saat ini kita juga terus mendorong masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis kedua,” tuturnya.

Jadi lanjutnya, kita tetap mendorong bagi pelaku perjalanan untuk segera melakukan vaksinasi komplit.

“Meski tes PCR dan Antigen tidak di haruskan lagi, tentunya kita berharap para pelaku perjalanan tetap mematuhi Prokes,”tutupnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri