TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku masih belum menemukan penyebab pasti kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Pihak Kemendag mengklaim jika dicek di tingkat produsen, produksi minyak goreng yang ada saat ini seharusnya masih bisa untuk mencukupi kebutuhan domestik.
Didid Noordiatmiko selaku Inspektur Jenderal, Kemendag menyatakan produksi minyak goreng mencukupi kebutuhan.
Sehingga kelangkaan terhadap minyak goreng seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.
Bahkan pemerintah juga secara bertahap telah menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng.
Baca juga: Warga Polman Serbu Minyak Goreng Subsidi Kemasan 5 Liter, Harga Rp 70 Ribu
Baca juga: Harga CPO Internasional Fluktuatif, Minyak Goreng RI Justru Tetap Naik, KPPU: Ada Oligopoli
Diharapkan minyak goreng dapat diperoleh dengan mudah dengan harga yang terjangkau di masyarakat.
Namun, Didid menyampaikan, ada permasalahan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang yakni panic buying.
Hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya berkisar 0,8 hingga satu liter per bulan.
Itu berarti, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.
Sementara itu, Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan, pemerintah harus sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, kedelai sebelum memasuki bulan Ramadhan pada awal April 2022.
Puan meminta pihak-pihak terkait untuk menyelediki kelangkaan minyak goreng yang di masyarakat.
"Jika produksi pabrik minyak goreng normal, kok bisa minyak goreng langka di pasaran. Makanya, saya minta pemerintah untuk mengantisipasi ini, namun tidak secara ad hoc," kata Puan Maharani.
Ia selaku ketua DPR Indonesia memiliki fungsi pengawasan dan bukan sebagai eksekusi.
Oleh sebab itu, Puan menekankan agar pemerintah menelusuri kelangkaan minyak goreng tersebut.
"Katanya ada panic buying, apakah betul karena itu? Sebab hanya saat-saat tertentu saja ada panic buying?," jelasnya.
"Saya minta antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berkoordinasi untuk menggelar operasi pasar. Antara pemda dan pemerintah pusat harus sinergi untuk mengatasi masalah minyak goreng ini," tambahnya.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)