Seller Nakal Jual Minyak Goreng di Atas HET via e-Commerce Akan di-Take Down

Penulis: Suandi
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minyak goreng di lapak Nurlina, pedagang di Pasar Baru Mamuju, Jl Abdul Syakur, Mamuju, Sabtu (22/1/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta seluruh pemain e-commerce mulai dari Shopee hingga Tokopedia untuk melakukan "take down" bagi para seller yang kedapatan menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET).

Seperti yang diwartakan sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan kebijakan HET minyak goreng  dengan rincian minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Pihak Kemendag sendiri sejauh ini telah menggusur pasar dengan pasukan minyak goreng sebanyak 27 juta liter yang akan tersedia hingga dua minggu ke depan.

Melalui kebijakan ini, Oke Nurwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag berharap jika masyarakat tak akan kesulitan untuk memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

"Saya sudah kawal terus, bahkan weekend kemarin itu sudah dipasok sekitar 27 juta liter minyak goreng secara nasional. Tapi mungkin untuk wilayah Timur agak terlambat karena masih dalam proses perjalanan," kata Oke Nurwan.

Pembeli minyak goreng curah di pasar baru Jl Abdul Syakur Kelurahan Karema, Mamuju, Senin (14/2/2022). (Fahrun). (Fahrun/Tribun-Sulbar.com)

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Pembeli di Pasar Baru Mamuju Pakai Minyak Curah, Sekantong Rp11.500

Baca juga: Usai Viral Aturan Beli Minyak Goreng, Disdag Mamuju Sidak Toko Subur, Tidak Dibenarkan!

Pasalnya, kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat per hari mencapai 9-10 juta liter minyak goreng.

Akan tetapi, karena saat ini kebutuhan masyarakat sedang meningkat, pihak pemerintah melalui Kemendag menaikan pasokan dari biasanya.

"Jadi sekarang pasokan kita double capacity," jelasnya.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)