TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memberikan teguran kepada toko Ritel di wilayah pengawasannya.
Salah satu tokoh Ritel di Kabupaten Polewali Mandar diduga sembunyikan minyak goreng saat operasi sidak beberapa waktu lalu.
Beberapa minyak goreng yang di jual, ditemukan disimpan di gudang dan tidak dipajang di etalase seperti biasanya.
"Sebenarnya tidak ada yang menyimpan atau menimbun, cuma tidak dipajang di etalase atau rak penjualannya," Kepala Disperindag Polman, Andi Candra kepada tribun, Minggu (6/2/2022).
Andi Candra mengaku sudah memberikan teguran kepada pengelola toko Ritel agar menyimpan di etalase.
"Kita masih kasih langsung teguran lisan dulu, " tegasnya.
Sekedar diketahui Pemerintah mengeluarkan aturan untuk menjual minyak goreng kemasan dengan harga murah Rp 14 ribu perliter.
Harga minyak goreng murah ini mulai per 19 Januari 2022 beberapa waktu lalu.
Itu berlaku semua toko ritel anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Apindo).