Ayah Setubuhi Anak Kandung

Polisi Masih Dalami Ayah Setubuhi Anak Kandung Sendiri Hingga Melahirkan di Polman

Penulis: Hasan Basri
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI petani Polman setubuhi anak kandung sendiri hingga melahirkan

TRIBUN - SULBAR. COM, POLMAN - Kasus dugaan persetubuhan ayah terhadap anak kandung sendiri di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, masih bergulir di Kepolisian.

Penyidik Kepolisian Resor Polewali Mandar belum memastikan dugaan persetubuhan yang melibatkan orangtua dari korban ada unsur paksaan atau tidak.

"Kemarin kita ambil keterangan dari anaknya (korban), tapi keterangannya kayaknya mau sama mau seperti itu, " ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polman, Ipda Mulyono kepada tribun, Minggu (16/1/2022).

Disisi lain, korban atau perempuan sudah berusia dewasa.

Usianya sekitar 27 tahun.

Kendati demikian, penyidik Kepolisian Resor Polman tetap akan mendalami untuk memastikan kronologinya.

"Makanya hari senin kita mau gelar arahnya seperti apa ini laporan, " ucapnya.

Sekedar diketahui kasus ini dilaporkan langsung oleh istri dari pelaku atau ibu dari korban. Isi laporannya adalah kasus kekerasan seksual dalam rumah tangga.

Sementara untuk keterangan pelaku sendiri kata Mulyono belum bisa dilakukan.

Selain karena pelaku menderita sakit lumpuh, keberadaan pelaku sementara diungsikan ke tempat lebih aman untuk mengantisipasi amukan keluarga atau warga. (san)