SKD CPNS 2021

UPDATE Kasus Dugaan Kecurangan CPNS 2021, Polda Sulbar Periksa Dua Peserta, Briyan Teguh?

Penulis: Habluddin Hambali
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kelanjutan kasus dugaan kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 masih terus ditangani Polda Sulbar.

Saat ini, sejumlah saksi sudah diperiksa.

Ada tujuh orang diperiksa, diantaranya empat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju, dan dua penyedia komputer.

Kabag Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, proses penyilidikan masih dilakukan.

Baca juga: ADA APA? Kepala Badan Kepegawaian Mamasa Enggan Komentar Banyak Soal 19 CPNS Didiskualifikasi

Baca juga: Kenaikan Upah Minimun Hanya untuk Pekerja di Bawah Satu Tahun, KSPI Ingin Naik 10 Persen

Peserta ujian SKD CPNS 2021 lingkup Pemprov, Selasa (14/9/2021). (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

Dia membeberkan bahwa sudah ada dua pemeriksaan bagi peserta didiskualifikasi.

"Untuk B dan M sudah diambil keterangan oleh penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sulbar," ungkapnya secara singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/11/2021) malam.

Sebelumnya, Pemprov Sulbar melalui BKD telah mengumumkan peserta lulus SKD dan peserta didiskualifikasi karena curang, 29 peserta didiskualifikasi untuk penempatan Pemprov Sulbar.

Selanjutnya, sepuluh peserta penempatan Pemkab Mamuju dan satu orang penempatan Pemkab Pasangkayu.

Sebelumnya, Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said mengatakan peserta didiskualifikasi secara otomatis dari BKN.

"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam, Sabtu (13/11/2021).(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin