Sapi Berkeliaran

Satpol PP Mamuju Mulai Tertibkan Sapi Berkeliaran Dalam Kota

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu eko sapi ditertibkan Satpol PP Mamuju

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Polisi Pamong Praja Mamuju, kini menahan satu ekor hewan ternak sapi, Kamis (7/10/2021).

Hewan ternak sapi tersebut, dirazia pada Rabu (6/10/2021) malam.

Sapi itu kini berada di Kantor Satpol PP Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, sapi tersebut diikat ke tiang tembok kantor Bappepan.

Tak jauh dari kantor Satpol PP.

Belum diketahui siapa pemilik sapi tersebut, dan belum ada warga yang datang melapor.

Sekretaris Satpol PP Mamuju Marhaban mengatakan, razia dilakukan atas perintah langsung Bupati Mamuju.

Sebagai penanda awal bahwa ada tindakan tegas oleh Satpol PP Mamuju.

"Razia akan lebih dimaksimalkan, ketika peraturan bupati telah disahkan," kata Marhaban kepada Tribun-Sulbar.com.

Ia mengimbau agar pemilik ternak sapi segera datang melapor.

Sebab dalam jangka tiga hari ke depan, jika tidak ada yang datang melapor, sapi itu akan diserahkan ke Dinas Sosila Mamuju.

Sesuai poin aturan surat edaran Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi.

Akan dipotong dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Marhaban pun mengimbau kepada seluruh peternak sapi di Mamuju agar mengikat sapinya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli