TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar, dr H Muhammad Ihwan berjanji menyelesaikan persoalan di rumah sakit.
Mulai persoalan paving block, tenaga kesehatan dan gedung rumah sakit.
Tiga apsek tersebut masuk program jangka pendek Muhammad Ihwan sebagai direktur baru RSUD Regional Sulbar.
"Pertama kita akan carikan solusi soal paving block yang berpolemik," kata Muhammad Ihwan, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Polemik Proyek Paving Block, Halim: BPKAD & Rumah Sakit Jangan Berhadap-hadapan
Baca juga: 3 Rekomendasi DPRD Soal Polemik Pembongkaran Paving Block Rumah Sakit Pemprov Sulbar
Polemik Paving Block
Pekerja membongkar lantai tenda perawatan darurat RSUD Regional Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/8/2021).
Dimana lantai tenda perawatan darurat di RSUD Regional Sulbar dari paving block.
Pekerja mengangkut kembali paving block dan pasir yang digunakan karena belum dibayar-bayar.
Salah satu pekerja Usman, mengatakan, rekanya diperintahkan oleh bosnnya untuk membongkar semua paving block yang sudah terpasang.
Tanggapan Pemprov Sulbar
Pemprov Sulbar menyampaikan tanggapannya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar.
Kepala BPKAD Sulbar Amujib menyebut, tidak ada surat perintah membayar atau SPM masuk di pemprov.
Sehingga tudingan belum membayar pengerjaan paving blok hingga lampu di RSUD Regional dibantah Amujib.
"Tidak ada surat SPM nya masuk ke kami, kalau ada pasti dibayarkan," kata Amujib.
Amujib juga menegaskan, tidaka ada anggaran pascabencana di kas daerah.
Baca juga: CURHAT Dokter Indah Dimutasi dari Posisinya Direktur RSUD Regional Sulbar
Baca juga: 70 Mobil Pasir Tak Dibayar, Pemilik Akan Bongkar Lagi Paving Blok RSUD Regional Sulbar
"Yang ada itu dana tanggap darurat. Jadi tidak ada anggaran pascabencana,"tambahnya.
Amujib mengingatkan, persoalan rumah sakit seharusnya dikerjakan sesuai poksi anggarannya.
"Jangan mengerjakan yang tidak ada anggarannya," ungkap Amujib.
Sehingga, tidak mungkin menggeser anggaran lain untuk membayar pekerjaan di rumah sakit.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin