TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kementerian dan lembaga dilaksanakan tanggal 2 September 2021.
Pelaksanaan SKD dipusatkan di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju, Jl Martadinata, Simboro, Mamuju, Sulbar.
Kepala UPT BKN Mamuju Jais mengatakan SKD untuk pelamar CPNS lembaga/kementerian di Sulbar akan dipusatkan di Mamuju.
Baca juga: Peserta CPNS 2021 Wajib Milik Kartu Deklarasi Sehat, BKD Sulbar Buka Panitia Konsultasi
Baca juga: Lolos Administrasi CPNS 2021? Kisi-kisi Materi Soal SKD: TWK 30, TIU 35 Soal dan TKP 45 Soal
"Kita sudah dapat rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) nasional maupun provinsi. Sehingga pelaksanaan SKD bisa dilakukan," kata Jais via telepon, Sabtu (28/8/2021).
Jadwal pelaksanaan SKD sejatinya akan dilakukan akhir bulan Agustus 2021.
Namun, pihak BKN Mamuju belum menerima rekomendasi Satgas Covid-19 untuk jadwal tersebut sehingga diundur.
"Pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Peserta diwajibkan tes swab antigen atau PCR," bebernya.
Kemudian, peserta juga diwajibkan menggunakan masker tiga lapis dan menerapkan jaga jarak saat di ruangan.
Sementara, syarat kartu vaksin bagi peserta SKD tidak diberlakukan di wilayah Sulbar.
"Kartu vaksin berlaku hanya daerah Jawa dan Bali," ucapnya.
Pelaksanan SKD untuk pemerintah provinsi dan kabupaten belum keluar jadwalnya.
"Tes swab tidak disiapkan, peserta wajib membawa hasil swabnya yang negatif," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin