Mamuju Tengah

Mamuju Tengah Ditingkatkan ke Level Tiga, PPKM Enam Kabupaten di Sulbar Diperpanjang

Penulis: Nurhadi Hasbi
Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah pusat perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali, dan 23 Agustus di luar Jawa-Bali.

Perpanjangan berdasarkan intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Republik Indonesia, nomor 32 tahun 2021.

Tentang PPKM level tiga, dua dan satu, serta mengoptimalkan posko penanganan virus corona virus disease (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam Inmendagri tersebut, enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) semua sudah menerapkan PPKM level tiga.

Sebelumnya hanya lima kabupaten, yakni Majene, Mamasa, Mamuju, Pasangkayu dan Polewali Mandar.

Namun pada Inmendagri terbaru Mamuju Tengah yang sebelumnya berada zona PPKM level dua, kini ditingkatkan ke PPKM level tiga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, membenarkan Inmendagri perpanjangan tersebut.

"Iya benar. PPKM diperpanjang lagi sampai 16 Agutus karena penyebaran Covid-19 masih meningkat," kata Syamsu Ridwan kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (10/8/2021).

Beberapa hal akan dibatasi selama PPKM level tiga.

Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring atau online.

Tempat ibadah, kapasitas maksimal 25 persen.

Mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Fasilitas umum, taman dan tempat wisata ditutup sementara.

Kemudian kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial juga di tutup sementara.

Lalu perjalanan Domestik. Pelaku perjalanan dosmetik harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin pertama.

Halaman
12