Senin, 18 Mei 2026

Kemenkum Sulbar

‎Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri ToF Implementasi KUHP

tujuan utama penyelenggaraan kegiatan tersebut juga dalam rangka mencetak fasilitator mumpuni dari berbagai instansi penegak hukum

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto ‎Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri ToF Implementasi KUHP
Kemenkum Sulbar
Kakanwil Kemenkum Sulbar. Sunu Tedy Maranto menghadiri Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan IX secara virtual di Aula Pengayoman bersama sejumlah pejabat Fungsional Madya (5/11). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kakanwil Kemenkum Sulbar. Sunu Tedy Maranto menghadiri Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan IX secara virtual di Aula Pengayoman bersama sejumlah pejabat Fungsional Madya (5/11).

‎Penyelenggaraan kegiatan itu merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dalam rangka menyambut berlakunya KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan efektif berlaku pada 2 Januari 2026.

‎Hal tersebut dilakukan dalam memperkuat kesiapan sumber daya manusia penegak hukum agar mampu memahami, menerapkan, dan menyebarluaskan substansi KUHP baru dengan benar dan konsisten.

Baca juga: Keterangan Saksi Kasus Penemuan Mayat Wanita di Tinambung Polman, Korban Mengeluh Sakit

Baca juga: Pengangguran di Sulbar Naik, Lulusan SMK dan Sarjana Catat Tren Tertinggi


‎Selain itu, tujuan utama penyelenggaraan kegiatan tersebut juga dalam rangka mencetak fasilitator mumpuni dari berbagai instansi penegak hukum seperti Kemenkum, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung RI agar siap menjadi pendamping dalam penerapan KUHP baru.

‎Tak hanya itu, juga sebagai sarana dalam menciptakan  agen perubahan agar mampu menyosialisasikan KUHP baru secara masif dan mudah dipahami oleh masyarakat serta aparatur di seluruh Indonesia.

‎Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode Blended Learning (kombinasi e-learning dan sesi klasikal melalui Zoom), dan diikuti sebanyak 32 Peserta  yang berasal dari perwakilan Kemenkum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung RI. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved