Kerugian Negara
201 ASN Pemprov Sulbar Potensi Diseret ke Ranah Hukum Jika Tak Segera Kembalikan Kerugian Negara
Sultan mengatakan, jika pengembalian tidak efektif, kasus akan dilimpahkan ke Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Editor:
Ilham Mulyawan
DOK. Humas Kemenpan RB
ILUSTRASI ASN - Sejumlah ASN yang menghadiri acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Inspektorat Sulbar menegaskan ASN yang masuk namanya dalam daftar BPK wajb mengembalikan kerugian negara
Surat tersebut diterbitkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada Rabu 27 Agustus 2024
Daftar PNS yang belum menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil
Pemeriksaan (TLRHP) BPK dan APIP (Inspektorat) sebagai berikut:
1 A. Desy Farhilawati 44.500.000
2 Hudaya L 1.480.000
3 Safiuddin 2.519.340
4 Muslimin 2.509.856
5 Drs. Salahuddin 2.486.020
6 Hj. Nurhayanna 2.281.284
7 Syahruddin 2.512.676
8 Drs. Sapidudin 2.001.644
9 Nur Hidaya 2.434.612
10 Jeffry 2.419.900
11 Rusman 2.449.492
12 Marwa Yusak P. Tande 2.255.868
13 Ridwan, S.Pd 2.576.400
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kerugian Negara
Kronologi Kebakaran 3 Kios di Polman, Berawal dari Suara Ledakan, Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Kronologi Mikrolet di Mamuju Tengah Terbakar, Ayah dan Anak Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pengesahan Perda RPJMD Sulbar, SDK Sebut Selaras Kebijakan Nasional Berpijak Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Arsip Dokumen Disdukcapil Mamasa yang Hilang |
![]() |
---|
3 Kios Ludes Terbakar di Polman, Perempuan 15 Tahun Tewas, Api Diduga Akibat Bensin Eceran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.