Prada Lucky Tewas
Perwira Tersangka Kematian Prada Lucky, Menhan hingga Panglima TNI Turun Tangan: Inilah Kasus Serupa
Prada Lucky bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
TRIBUN-SULBAR.COM – INILAH 20 Terduga Penganiaya Prada Lucky Bermotif Pembinaan, 3 Sosok Jenderal Bintang 4 Harus Turun Tangan
Kasus kematian prajurit TNI Angkatan Darat, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menjadi atensi serius petinggi TNI.
Tiga jenderal bintang empat turun tangan mengusut kasus tersebut.
Prada Lucky bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Tiga Panglima Baru Pasukan Elite TNI Akan Dilantik Presiden Prabowo
Lucky baru dua bulan resmi menjadi tentara.
Ia meninggal dunia di tangan para seniornya.
Penganiayaan bermotif pembinaan menyebabkan Lucky mengalami luka-luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 WITA.
Luapan emosi sang ayah, Sersan Mayor Kristian Namo, prajurit TNI aktif, membuat para petinggi militer harus turun tangan langsung.
Tiga jenderal bintang empat tersebut adalah Menteri Pertahanan Jenderal (HOR) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakti, juga memberikan atensi serius atas kematian Prada Lucky.
Mayjen Piek telah menemui orang tua korban.
Selain menyampaikan duka cita yang mendalam, Pangdam IX/Udayana menegaskan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas.
Mayjen Piek mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 terduga pelaku.
"Seluruhnya 20 tersangka sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan," ujar Mayjen Piek Budyakto saat mengunjungi kediaman Prada Lucky Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025), dikutip dari POS-KUPANG.com
Dari 20 tersangka penganiayaan terhadap Prada Lucky, satu di antaranya merupakan seorang perwira TNI.
Inisial para tersangka belum diungkap.
Namun, Piek memastikan kasus ini sedang didalami oleh Polisi Militer secara menyeluruh.
Proses hukum dijanjikan akan berjalan transparan, sesuai perintah langsung dari Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.
Ia meminta seluruh pihak bersabar menanti hasil penyidikan, sambil menegaskan bahwa rekonstruksi kejadian telah digelar di Nagekeo.
"Siapa pun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya akan diperiksa sesuai mekanisme hukum," tegasnya.
Foto-foto yang beredar menunjukkan bekas luka di punggung Prada Lucky, dipenuhi lebam, sayatan, dan sundutan rokok, menjadi bukti kekerasan yang dialaminya.
Foto lain memperlihatkan kedatangan Pangdam IX/Udayana Mayjen Piek Budyakto di rumah duka, disambut oleh keluarga dalam suasana penuh duka.
Janji Transparansi dan Proses Hukum
Mayjen Piek menekankan komitmen transparansi dalam penanganan kasus ini.
Ia menyatakan bahwa perintah langsung dari Menhan, Panglima TNI, dan pimpinan Mabes TNI mengharuskan pengusutan dilakukan secara terbuka.
"Proses hukum dan tindak lanjutnya akan kita laksanakan secara transparan, tidak ada yang ditutupi. Mereka sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," jelasnya.
Keluarga korban meminta agar proses hukum berjalan adil dan menyeluruh, tanpa ada pelaku yang luput.
Piek berjanji memenuhi permintaan tersebut, dan menegaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Pomdam.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme akan disampaikan oleh Polisi Militer, sebagaimana juga permintaan dari pihak keluarga," katanya.
Ia juga menyampaikan duka secara pribadi:
"Saya kehilangan anggota saya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo. Ini sangat menyedihkan dan saya sesalkan."
Piek berharap kejadian serupa tidak terulang, dan seluruh informasi resmi akan disampaikan hanya melalui Kodam IX/Udayana.
"Serahkan proses hukum kepada kami. Seluruh informasi akan kami salurkan melalui satu pintu, yakni Kodam, untuk disampaikan kepada media."
Sebelumnya, upaya konfirmasi ke Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang dialihkan ke Penerangan Korem 161/Wira Sakti.
Pihak Korem menyatakan bahwa keterangan resmi hanya akan disampaikan oleh Kapenrem, mengingat penyidikan masih berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP).
Latar Belakang Korban dan Dampak Kekerasan
Prada Lucky Namo adalah prajurit baru lulusan pendidikan dua bulan lalu. Ia langsung ditempatkan di Yonif Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, Nagekeo.
Ia meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat penganiayaan oleh seniornya.
Tubuhnya dipenuhi luka lebam, sayatan, dan bekas sundutan rokok, yang memicu keprihatinan publik.
Sejumlah pengamat mendesak dilakukan autopsi untuk membuktikan penyebab kematian.
Organisasi seperti SAKSIMINOR juga mengingatkan agar budaya kekerasan dan impunitas tidak menjadi tradisi di lingkungan militer.
Subdenpom Ende menyatakan bahwa hasil penyidikan telah diperoleh, meski rincian belum dipublikasikan.
Kronologi Lengkap
Minggu, 27 Juli 2025, pukul 21.45 WITA:
Dilakukan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap Prada Lucky terkait dugaan penyimpangan seksual.
Senin, 28 Juli 2025, pukul 06.20 WITA:
Prada Lucky kabur saat izin ke kamar mandi. Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kepada Sertu Thomas Desambris Awi, lalu ke Danki A Lettu Inf Ahmad Faisal pukul 09.25 WITA. Pencarian dilakukan di sekitar pelabuhan dan kota.
Senin, 28 Juli 2025, pukul 10.45 WITA:
Prada Lucky ditemukan di rumah ibu asuhnya, Ibu Iren, dan dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas, Sertu Daniel, Serda Lalu, dan Pratu Fransisco Tagi Amir.
Senin, 28 Juli 2025, pukul 11.05 WITA:
Di kantor Staf-1/Intel, dilakukan pemeriksaan. Beberapa senior datang membawa selang dan memukul Prada Lucky secara bergantian.
Senin, 28 Juli 2025, pukul 23.30 WITA:
Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Lettu Inf Rahmat ke kantor Staf-1/Intel, dengan penekanan agar tidak terjadi kekerasan dalam pembinaan junior.
Rabu, 30 Juli 2025, pukul 01.30 WITA:
Di rumah jaga kesatrian, empat personel (Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araujo, dan Pratu Aprianto Rede Raja) memukul Prada Lucky dan Prada Richard dengan tangan kosong.
Sabtu, 2 Agustus 2025, pukul 09.10 WITA:
Prada Richard demam, Prada Lucky muntah-muntah. Keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga. Prada Richard dipulangkan, sementara Prada Lucky dirujuk ke RSUD Aeramo karena kadar hemoglobin yang rendah.
Minggu, 3 Agustus 2025:
Kondisi Prada Lucky sempat membaik setelah menjalani perawatan di RSUD Aeramo.
Senin, 4 Agustus 2025, pukul 19.00–21.30 WITA:
Ibu Iren menjenguk korban, menyuapinya makan, dan memberi semangat. Lucky masih bisa tertawa dan bercengkerama.
Senin, 4 Agustus 2025, pukul 23.30 WITA:
Kondisi Lucky menurun drastis, ia dipindahkan ke ICU RSUD Aeramo.
Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 04.47 WITA:
Lucky dipasangi ventilator untuk membantu pernapasan.
Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 11.23 WITA:
Prada Lucky meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif.
Kasus Serupa
Prajurit TNI Prada Lucky meninggal akibat dianiaya senior buka kasus pertama.
Sebelumnya, Prada Chandra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo meninggal tak wajar usai kegiatan pengenalan satuan.
Prada Chandra diduga meninggal karena pembinaan yang melenceng dari seniornya.
Almarhum Prada Chandra dan kawan-kawan 87 orang merupakan anggota baru yang masuk jajaran Brigif 22/OM dan ditempatkan di Batalyon Infantri Yonif 715/MTL.
Sebelum Chandra dan kawan-kawan diterima secara sah ke satuan barunya, mereka harus terlebih dahulu dibina dan dilatih serta dikenalkan satuannya.
Pengenalan ini agar mereka memiliki rasa bangga pada satuan dan mengerti akan tugas pokoknya.
Dikutip dari Kompas.Com, Perkara kasus meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo, kini terus berproses.
Setelah selesai dilakukan penyidikan oleh Pomdam XIII/Merdeka, berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Otmil IV-18 Manado. Sementara itu, enam terduga tersangka yang juga merupakan prajurit ditahan di Stal Tahmil Pomdam Xlll/Merdeka. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.