Kamis, 28 Mei 2026

Imigrasi Mamuju

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Mamuju Cek Keberadaan dan Aktivitas WNA di PLTU Belang-belang

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Operasi Wirawaspada, Imigrasi Mamuju Cek Keberadaan dan Aktivitas WNA di PLTU Belang-belang
Imigrasi Mamuju
Tinjau PLTU - Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan Operasi “WIRAWASPADA” Pengawasan Orang Asing pada 16 Juli 2025 lalu. Pengawasan dilaksanakan di PLTU Belang-belang 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan Operasi “WIRAWASPADA” Pengawasan Orang Asing pada 16 Juli 2025 lalu.

Kegiatan ini serentak seluruh Indonesia. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian.

"Operasi WIRAWASPADA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Mamuju bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing guna memastikan aktivitas mereka tidak menyimpang dari izin tinggal yang dimiliki," ujar Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara.

Baca juga: 8 Keutamaan dan Amalan pada Hari Jumat yang Membuat Hidup Tenang dan Berkah

Baca juga: 200 Sak Pupuk Subsidi Diduga Diselundupkan di Sulbar, Polisi Periksa Anggota Kelompok Tani & Sopir

Fokus pemantauan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di beberapa lokasi di Kabupaten Mamuju, yang terindikasi menjadi tempat tinggal WNA, guna memastikan izin tinggalnya sudah sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.

Tim Operasi WIRAWASPADA melakukan kegiatan pengawasan di area kerja PLTU Belang-Belang Mamuju, yang terletak di Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas orang asing yang bertentangan dengan ketentuan keimigrasian serta untuk memverifikasi apakah terdapat tenaga kerja asing di lokasi tersebut.

Di hari yang sama, Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini berada di Kota Mamuju

Peninjauan ke kediaman WNA tersebut bertujuan untuk memverifikasi keberadaan, domisili, serta memastikan aktivitas WNA sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran administratif lainnya. 

Meski demikian, Kantor Imigrasi Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan guna menjaga ketertiban dan memastikan kepatuhan hukum bagi Warga Negara Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Mamuju. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved