Rabu, 20 Mei 2026

Pasangkayu

Cegah Kecurangan, Diskoperindag Pasangkayu Rutin Tera Timbangan Sawit Perusahaan

Pemeriksaan tera ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan di Kabupaten Pasangkayu. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Cegah Kecurangan, Diskoperindag Pasangkayu Rutin Tera Timbangan Sawit Perusahaan
Taufan
PEMERIKSAAN TERA-Dinas Koperindag Pasangkayu dan Diskoperindag Sulbar, saat periksa tera timbangan di TBS Desa Bambaira, Jumat (8/8/2025).KegiataPEMERIKSAAN TERA-Dinas Koperindag Pasangkayu dan Diskoperindag Sulbar, saat periksa tera timbangan di TBS Desa Bambaira, Jumat (8/8/2025).Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi indikasi kecurangan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap para pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit.ku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit. 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pasangkayu rutin periksa tera si seluruh perusahaan dan pengusaha yang menggunakan timbangan untuk Tandan Buah Segar (TBS) maupun kelapa sawit. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi indikasi kecurangan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap para pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit.

Kepala Seksi Penjamin Mutu Produk Diskoperindag Pasangkayu, Anton mengatakan, pemeriksaan tera dilakukan secara berkala setiap tahun pada seluruh jembatan timbang sawit yang beroperasi di wilayah Pasangkayu

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan transaksi pembelian TBS dan kelapa sawit milik warga berlangsung secara adil dan transparan.

Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Saluran Irigasi di Polman Berawal Saat Warga Hendak Cek Hewan Ternak

Baca juga: Pedagang Bendera di Mamuju Tengah Sebut Remaja dan Pemuda Banyak Cari Bendera One Piece

Ia menjelaskan, hingga saat ini Dinas Koperindag Pasangkayu belum memiliki alat tera sendiri.

Sehingga masih bekerja sama dengan Dinas Koperindag Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). 

Pelaksanaan tera dilakukan oleh petugas resmi dari provinsi, berdasarkan permohonan dari pihak perusahaan atau pengusaha yang membutuhkan layanan tersebut.

"Selama kegiatan ini berlangsung,  kami belum pernah menemukan pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha timbangan sawit di Pasangkayu," katanya, Jumat (8/8/2025).

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya kejujuran dan integritas dalam proses penimbangan, mengingat alat timbang secara teknis memungkinkan untuk dimodifikasi.

Ia pun mengimbau seluruh pengusaha agar tidak melakukan perubahan atau manipulasi pada alat timbangannya. 

"Kejujuran dalam menimbang bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan dan hubungan baik dengan masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit yang menjadi mitra utama mereka,' tambah Anton.

Pemeriksaan tera ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan di Kabupaten Pasangkayu

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak para petani, sehingga mereka mendapatkan nilai yang wajar atas hasil kebun yang dijual kepada pihak perusahaan.(*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved