Polman
Salah Sasaran Dendam, Pengendara Motor Tewas Usai Dikejar Geng Remaja di Polman
Motif balas dendam para pelaku, terungkap saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Polman
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Fakta mengejutkan dua remaja di Polman menjadi pelaku tewasnya pengendara motor inisial YD (19) akibat kecelakaan di Palippis, Kecamatan Campalagian, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku F (17) dan AD (16) ternyata memiliki dendam dengan korban, hingga mengejar dan ingin mengancam dengan senjata tajam kepada YD.
Hal itu membuat mendiang YD panik dan mengalami kecelakaan saat dikejar pelaku.
Baca juga: ASLI Sulbar Kecam Oknum Polisi Polres Mateng Lecehkan Kurir Perempuan di Kamar Kos
Baca juga: Bupati Sutinah Bocorkan Jadwal Penyerahan SK PPPK Mamuju Formasi 2024
Korban tewas bersimbah darah dalam kecelakaan itu.
Motif balas dendam para pelaku, terungkap saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Polman.
Pelaku mengira korban adalah orang pernah terlibat masalah dengannya.
Sebelumnya teman pelaku sempat dikeroyok orang tak dikenal di Kecamatan Wonomulyo.
"Motifnya ingin balas dendam, dikiranya ini korban orang dari Wonomulyo, makanya sempat dikejar," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dia menuturkan, jika kedua pelaku memiliki perkumpulan bernama geng CMP Brutal.
Geng itu didominasi remaja dari Kecamatan Campalagian.
Sejak setahun terakhir kelompok geng CMP Brutal kerap terlibat masalah perkelahian.
Saling serang dengan kelompok remaja dari Kecamatan Wonomulyo.
“Ini kan gengnya CMP Brutal, memiliki banyak anggota termasuk kedua pelaku," ungkap Mulyono.
Disebutkan kedua geng berkelompok ini sempat bermusuhan.
Sering terjadi perkelahian antara orang Wonomulyo dengan orang Campalagian.
Bahkan, beberapa waktu lalu seorang warga diduga dari Kecamatan Wonomulyo sempat jadi korban salah sasaran.
Ia diserang anggota genk CMP Brutal, dikenal sembarangan mencari sasaran.
Sebelumnya diberitakan, Polisi penetapan dua remaja inisial F (17) dan AD (16) jadi tersangka kerena kelalaiannya menyebabkan pemuda inisial YD (19) meninggal dunia di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (29/7/2025).
Korban YD meninggal duni di Palippis usai alami kecelakaan, menabrak pohon hingga pendarahan.
Penyebab korban kecelakaan lantaran panik usai dikejar remaja F dan AD diancam senjata tajam.
Remaja F dan AD disangkakan pasal 359 KUHP, tentang perbuatan lalai menyebabkan kematian.
Kedua tersangka diancam hukuman paling lama lima tahun penjara.(*)
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan di Polman Ditembak Pakai Senapan Rakitan, Pelaku Belum Terungkap |
![]() |
---|
Hasil Uji Balistik: Pria Tewas dalam Mobil di Polman Ditembak, Pelaku Gunakan Senjata Rakitan |
![]() |
---|
Istri Pria Tewas Diduga Ditembak Dalam Mobil di Polman Desak Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Hampir Sepekan,Polisi Belum Ungkap Kasus Dugaan Penembakan Husain di Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.