Berita Polman
Anak Sapi Milik Polisi di Tutar Polman Hilang Berhari-hari Ternyata Ditelan Ular Piton
Iswar, pemilik peternakan mengatakan anak sapi sebelumnya berada dalam kandang, berjarak satu kilometer dari pemukiman warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ular-piton-sepanjang-6-meter-dibunuh-dan-perutnya-dibelah-usai-menelan-anak-sapi.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seekor anak sapi di Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat dicari-cari peternaknya.
Berhari-hari hilang, anak sapi itu ternyata sudah dilahap ular piton sepanjang 6 meter.
Iswar, pemilik peternakan mengatakan anak sapi sebelumnya berada dalam kandang, berjarak satu kilometer dari pemukiman warga.
“Kami cari anak sapi karena sudah tidak pernah kelihatan," ungkap Iswar.
Anak sapi merupakan milik seorang polisi.
Baca juga: Tabrakan Motor di Kalukku, Lima Korban Luka-luka hingga Patah Tulang
Baca juga: Unjuk Rasa, Massa IMM Desak Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Pencabulan Gadis Disabilitas di Polman
Ayah Iswar mendapat amanah dari pemilik, untuk memelihara anak sapi berusia sekitar tiga bulan tersebut.
Hingga warga menemukan ular piton dengan kondisi perut membesar, diduga di dalam perutnya berisi anak sapi.
Ular sempat mencoba menyerang warga.
Warga lalu membunuhnya dengan cara emukul kepala ular menggunakan kayu.
Dua pria dewasa membawa parang tampak sedang mengamati kondisi ular.
Seorang pria lalu mencoba membelah perut ular menggunakan parang.
"Langsung dibunuh karena melawan, mau menggigit," ujar Iswar. (*)
| Hendak Beli Nasi Kuning Pemuda di Desa Sidorejo Polman Dibacok 3 OTK Boncengan Naik Motor Honda Beat |
|
|---|
| 3 Pria Ditangkap Usai Culik Anak Usia 15 Tahun Asal Campalagian Polman |
|
|---|
| Remaja di Wonomulyo Polman Luka Parah Diserang Tiga Pelaku Bersenjata Tajam Saat Cari Makan |
|
|---|
| Polisi di Polman Siapkan Sanksi Sosial untuk 36 Pemuda Diduga Hendak Tawuran |
|
|---|
| 36 Pemuda di Mapilli Polman Ditangkap Sebelum Sempat Serang Kelompok Lawannya 6 Sajam Disita |
|
|---|