BPKPD Sulbar

BPKPD Sulbar dan BKAD Polman Bahas Penghapusan Pajak Randis Pemkab Polman Hasil Lelang dan Rusak

bahas proses penghapusan data kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang telah dilelang

Editor: Ilham Mulyawan
BPKPD Sulbar
Bahas Penghapusan Pajak Randis - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (4/7/2025). Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (4/7/2025).

Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas proses penghapusan data kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang telah dilelang, serta penghentian kewajiban pajak kendaraan dinas yang berada dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi dapat dioperasikan.

Rombongan dari BKAD Polman dipimpin langsung oleh perwakilan Bidang Aset dan diterima oleh Kasubid Perencanaan Pendapatan BPKPD Sulbar, Haeruddin, bersama Jabatan Fungsional Ahli Kebijakan Pendapatan Daerah (AKPD), Arya Syafruddin, serta staf teknis lainnya.

Baca juga: Pemcam Simboro Mamuju Mulai Data Pedagang di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Segera Ditertibkan?

Baca juga: Kemenkum Sulbar Gercep, Lindungi Kekayaan Intelektual UMKM Demi Ekonomi Lokal Melesat

“Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi aset dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Haeruddin dalam pertemuan tersebut.

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung proses digitalisasi dan verifikasi data kendaraan milik pemerintah daerah. 

“Kami berkomitmen menghadirkan sistem yang akurat dan terintegrasi, sehingga proses penghapusan maupun penghentian pajak kendaraan dapat dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Faika.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari reformasi pengelolaan keuangan dan aset daerah yang bersinergi antara provinsi dan kabupaten/kota. 

“Kami mendukung penuh upaya Pemkab Polewali Mandar dalam menertibkan administrasi aset. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, sebagaimana menjadi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga,” ujar Masriadi.

Melalui kunjungan ini, diharapkan proses administrasi kendaraan dinas yang menjadi aset daerah dapat tersusun lebih rapi dan akurat, serta mampu mendukung pelaporan keuangan yang sesuai regulasi. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved